Invalid Date
Dilihat 283 kali
Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa kepada Camat, Kepala Desa, perangkat desa, serta Pengurus BPD sewilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pengelolaan dana desa setiap tahapannya mempunyai celah atau rawan penyimpangan maka oleh sebab itu untuk mengelola Dana desa tersebut dalam setiap tahapannya agar benar benar dilaksanakan dengan baik. Program tersebut pada prinsipnya berupa pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan dana desa. Dengan pendampingan melalui “Jaga Desa” tersebut diharapkan penggunaan dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara terhindar dari penyimpangan.
Bagikan:
Desa Giri Mukti
Kecamatan Penajam
Kabupaten Penajam Paser Utara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini