Invalid Date
Dilihat 211 kali
Bertempat di Ruang Rapat kantor Camat Penajam pada Senin, 26 Desember 2022 Pemerintah Desa Girimukti melaksanakan tahapan dalam penyelesaian rancangan peraturan desa Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (Raperdes APBDes) yaitu evaluasi oleh Camat. Pemerintah Desa Girimukti melalui sekretaris desa, Ibu Sari Yulianti, A.Md memaparkan seluruh item rencana pendapatan dan belanja desa di tahun 2023 yang telah disusun dan dibahas sebelumnya di Pemerintah Desa bersama BPD dan unsur masyarakat.
Camat Penajam, Pang Irawan, S.STP pada prinsipnya menyetujui raperdes tersebut, dan selalu mengingatkan Pemdes Girimukti untuk tetap berpedoman pada standarisasi dan kebijakan-kebijakan yang berlaku di Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan-aturan pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Penulis: Admin
Bagikan:
Desa Giri Mukti
Kecamatan Penajam
Kabupaten Penajam Paser Utara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini